Skip ke Konten

Kearsipan

Kearsipan adalah hal-hal yang berkenaan dengan arsip. 

Arsip

Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 

Arsiparis

Arsiparis adalah seseorang yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan yang diperoleh melalui pendidikan formal dan/atau pendidikan dan pelatihan kearsipan serta mempunyai fungsi, tugas, dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan kearsipan.

Ketahui lebih lanjut

Arsip Din​amis


Arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu. 

 

Arsip Vital

Arsip vital adalah arsip yang keberadaannya merupakan persyaratan dasar bagi kelangsungan operasional pencipta arsip, tidak dapat diperbarui, dan tidak tergantikan apabila rusak atau hilang. 

Arsip Aktif

Arsip aktif adalah arsip yang frekuensi penggunaannya tinggi dan/atau terus menerus. 

Arsip Inaktif

Arsip inaktif adalah arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun. 

Arsip Statis

Arsip statis adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia dan/atau lembaga kearsipan. 

Arsip Terjaga

Arsip terjaga adalah arsip negara yang berkaitan dengan keberadaan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara yang harus dijaga keutuhan, keamanan, dan keselamatannya.

Arsip Umum

Arsip umum adalah arsip yang tidak termasuk dalam kategori arsip terjaga. 

Akses Arsip 

 Akses arsip adalah ketersediaan arsip sebagai hasil dari kewenangan hukum dan otorisasi legal serta keberadaan sarana bantu untuk mempermudah penemuan dan pemanfaatan arsip. 

Lembaga Kearsipan 

Lembaga kearsipan adalah lembaga yang memiliki fungsi, tugas, dan tanggung jawab di bidang pengelolaan arsip statis dan pembinaan kearsipan. 

Lembaga Negara

Lembaga negara adalah lembaga yang menjalankan cabang-cabang kekuasaan negara meliputi eksekutif, legislatif, yudikatif, dan lembaga lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. 

Arsip Nasional Republik Indonesia

Arsip Nasional Republik Indonesia selanjutnya disebut ANRI adalah lembaga kearsipan berbentuk lembaga pemerintah nonkementerian yang melaksanakan tugas negara di bidang kearsipan yang berkedudukan di ibukota negara.



Arsip Perguruan Tinggi


Arsip perguruan tinggi adalah lembaga kearsipan berbentuk satuan organisasi perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta yang melaksanakan fungsi dan tugas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan perguruan tinggi.

Pencipta Arsip

Pencipta arsip adalah pihak yang mempunyai kemandirian dan otoritas dalam pelaksanaan fungsi, tugas, dan tanggung jawab di bidang pengelolaan arsip dinamis. 

Unit Pengolah

Unit pengolah adalah satuan kerja pada pencipta arsip yang mempunyai tugas dan tanggung jawab mengolah semua arsip yang berkaitan dengan kegiatan penciptaan arsip di lingkungannya. 

Unit Kearsipan

Unit kearsipan adalah satuan kerja pada pencipta arsip yang mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan kearsipan.

Jadwal Retensi Arsip


Jadwal retensi arsip yang selanjutnya disingkat JRA adalah daftar yang berisi sekurangkurangnya jangka waktu penyimpanan atau retensi, jenis arsip, dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip dimusnahkan, dinilai kembali, atau dipermanenkan yang dipergunakan sebagai pedoman penyusutan dan penyelamatan arsip. 

Penyusutan arsip

Penyusutan arsip adalah kegiatan pengurangan jumlah arsip dengan cara pemindahan arsip inaktif dari unit pengolah ke unit kearsipan, pemusnahan arsip yang tidak memiliki nilai guna, dan penyerahan arsip statis kepada lembaga kearsipan. 

Penyelenggaraan kearsipan

Penyelenggaraan kearsipan adalah keseluruhan kegiatan meliputi kebijakan, pembinaan kearsipan, dan pengelolaan arsip dalam suatu sistem kearsipan nasional yang didukung oleh sumber daya manusia, prasarana dan sarana, serta sumber daya lainnya. 

Pengelolaan arsip dinamis

Pengelolaan arsip dinamis adalah proses pengendalian arsip dinamis secara efisien, efektif, dan sistematis meliputi penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan, serta penyusutan arsip. 

Pengelolaan arsip statis

Pengelolaan arsip statis adalah proses pengendalian arsip statis secara efisien, efektif, dan sistematis meliputi akuisisi, pengolahan, preservasi, pemanfaatan, pendayagunaan, dan pelayanan publik dalam suatu sistem kearsipan nasional. 

Akuisisi arsip

Akuisisi arsip statis adalah proses penambahan khasanah arsip statis pada lembaga kearsipan yang dilaksanakan melalui kegiatan penyerahan arsip statis dan hak pengelolaannya dari pencipta arsip kepada lembaga kearsipan. 

Sistem kearsipan nasional

Sistem kearsipan nasional yang selanjutnya disingkat SKN adalah suatu sistem yang membentuk pola hubungan berkelanjutan antarberbagai komponen yang memiliki fungsi dan tugas tertentu, interaksi antarpelaku serta unsur lain yang saling mempengaruhi dalam penyelenggaraan kearsipan secara nasional. 

Sistem informasi kearsipan nasional

Sistem informasi kearsipan nasional yang selanjutnya disingkat SIKN adalah sistem informasi arsip secara nasional yang dikelola oleh ANRI yang menggunakan sarana jaringan informasi kearsipan nasional. 

Jaringan informasi kearsipan nasional

Jaringan informasi kearsipan nasional yang selanjutnya disingkat JIKN adalah sistem jaringan informasi dan sarana pelayanan arsip secara nasional yang dikelola oleh ANRI. 

Daftar pencarian arsip

Daftar pencarian arsip yang selanjutnya disingkat DPA adalah daftar berisi arsip yang memiliki nilai guna kesejarahan baik yang telah diverifikasi secara langsung maupun tidak langsung oleh lembaga kearsipan dan dicari oleh lembaga kearsipan serta diumumkan kepada publik.

Sistem Intuitive


Sistem intuitif kami memastikan navigasi yang mulus untuk user dengan level ketrampilan apa pun. Antarmuka yang rapih dan pengaturan yang logis memastikan task mudah diselesaikan. Dengan tooltip dan bantuan kontekstual, user dengan cepat menjadi produktif, menikmati pengalaman yang mulus dan efisien.



Apa yang Anda lihat itu yang Anda dapatkan

Masukkan teks seperti header, bold, italic, list, dan font dengan editor WYSIWYG sederhana. Fleksibel dan gampang digunakan, ini akan membiarkan Anda mendesain dan memformat dokumen secara real time. Tidak ada pengetahuan coding yang diperlukan, sehingga pembuatan konten sangat mudah dan menyenangkan untuk semua orang.



Alat Kustomisasi

Klik dan ubah konten langsung dari front-end, menghindari proses backend yang kompleks. Alat ini menunjukkan update cepat ke teks, gambar, dan elemen langsung di halaman, merampingkan alur kerja Anda dan mengelola kendali konten Anda.

Fitur Desain


Fitur-fitur design kami menawarkan beragam alat untuk membuat website yang memukau secara visual. Menggunakan editor WYSIWYG, drag-and-drop blok penyusun, dan templat berdasarkan Bootstrap untuk kustomisasi tanpa masalah. Dengan tema-tema profesional dan sistem yang intuitif, Anda dapat merancang dengan mudah dan tepat, memastikan hasil yang responsif dan tanpa cacat.



Sistem blok penyusun

Buat halaman dari nol dengan drag dan drop blok penyusun yang dapat dikustomisasi. Sistem ini menyederhanakan web design, membuatnya lebih dapat diakses untuk semua orang. Gabung bagian header, gambar, dan teks untuk membangun layout yang kompak dengan cepat dan efisien.



Templat Berdasarkan Bootstrap

Rancang templat Odoo dengan mudah berkat HTML dan Bootstrap CSS yang bersih. Templat-templat ini menawarkan design yang mobile-first dan responsif, sehingga mudah untuk dikustomisasi dan sempurna untuk web project apa pun, dari situs korporasi sampai blog pribadi.